Kamis, 17 Mei 2018

ADA APA DENGAN EKONOMI ISLAM! TAK PANTASKAH?

ADA APA DENGAN EKONOMI ISLAM! TAK PANTASKAH?


Ekonomi islam sejatinya adalah ekonomi yang sangat sempurna dan tidak pantas untuk dikritisi, seperti yang kita dengar pula ekonomi islam menjadi Founding Father (Bapak Pendiri) Solusi dalam permasalahan ummat, sebab apa yang ada didalam statement-statement menyentuh langsung  terhadap Al Qur’an, Al Hadist dan ijtihad-ijtihad para ulama’, bahkan Ekonomi islam akhir-akhir ini sangat mengembirakan  bahwasanya ekonomi islam telah diajari diberbagai institusi-institusi pendidikan, utamanya difakultas ekonomi, menandai adanya anggapan yang berkembang menjadi penggerak ilmu ekonomi islam (Islamic economic). Dan juga hal ini semakin banyak yang menarik minat orang, mulai dari kalangan praktisi, mahasiwa serta masyarakat luas untuk mempelajarinya. Akan tetapi masih sering disalah tafsirkan, sebagian menganggap bahwa ekonomi islam itu adalah ahistoris, melompat dan berangkat dari ruang hampa (vacuum). Dan dikatakan bahwasanya ekonomi islam sekaramg dipandang sebagai sebuah disiplin ilmu yang mapan, karena tidak ditemukan adanya bangunan ekonomi yang utuh seperti halnya pada ekonomi modern yang terjadi saat ini.Sementara itu sebagian yang lain menganggap bahwa perkembangan study ekonomi islam tidak lain hanyalah reaksi sesaat dalam merespon modernism.
Kritik-kritik semacam ini memang absah adanya, seiring dengan kritik yang dialamatkan, usaha untuk membenahi pembangunan dan pengembangan ekonomi islam terus dipacu untuk mewujudkan cita-cita. Sebab, seberapapun kuatnya hasrat untuk membangun ekonomi islam jika bidang ini masih belum dipetakan secara jelas posisi historisnya, maka sangat wajar jika pandangan negative orang terhadap ekonomi islam  masih belum bisa disalahkan. Akan tetapi perlu kita sadari bersama bahwa pada dasarnya ekonomi islam adalah suatu system yang tidak bisa dipisahkan dari pandangan tauhid sebagai pandangan hiduporang muslim yang meliputi dimensi teologi, kosmonologi dan antropologi yang menjadi dasar terbentuknya suatu kebudayaan. Bahkan kegiatan ekonomi dalam islam adalah suatu kegiatan manusia dengan usaha seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baik jasmani maupun Rohani.ekonomi dalam islam bukan hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan hidup yang berkaitan dengtan pangan,papan dan pakaian. Tetapi juga kebutuhan rohani agar manusia juga memperoleh kebahagian lahir maupun batin, seimbang dan harmonis untuyk menjalani kehidupaannya secara layak dan bermartabat.
Dimensi ekonomi dalam islam pada dasarnya tidak bisa dilepas dari integralisme tauhid dalam realitas kegiatan ekonomi dan bisnis. Integralisme tauhid teologi, tauhid kosmologi serta tauhid antropologi yang menjadi landasan konsep ekonomi dalam islam. Tauhid teologi dengan jelas memberikan landasan pemikiran bahwa Tuhanlah yang menciptakan alam semesta dan manusia. Maka dari itu tidak ada kegiatan ekonomi yang diluar dsari kosmik, dan juga tidak pernah ada kegiatan ekonomi tanpa keberadaan manusia.
Dalam perspektif integralisme tauhid, ekonomi islam dilandaskan pada beberapa prinsip, yang PERTAMA, ekonomi islam menolak pemutlakan dalam kepemilikan karena semua kepemilikan seorang sebenarnya diperoleh melalui proses kegiatan yang diperoleh melibatkan kekuatan yang ada diluar dirinya, baik kejadian  dan kelahirannya di dunia ini, ruang kosmik dimana kegiatan ekonomi berlanggung, ataupun realisasi kegiatan ekonomi  yang melibatkan orang lain didalamnya, maka dari itu haram diterapkan sisitem ekonomi yang berlandasakan islam tapi dalam mekanismenya masioh melibatkan titik titk monopoli dalam systemnya. Kemudian yang KEDUA, ekonomi islam menolak pemusatah peredaraan uang yang hanya beredar dalam satu kelompok tertentu saja yang akibatnya mempertajam kesenjangan ekonomi ummat, dimana yang kaya semakin sejahtera dan yang miskin semakin sengsara, maka dari itu sungguh tidak arif dan tidak bijaksana jika seorang muslim melakukan hal keji semacam ini, dimana dalam al- Qur’an sudah dijelaskan : Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian pula kepada fakir miskin  dan orang orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang orang yang mencari keridhaan Allah;  dan merekalah itulah orang orang yang beruntung. (QS.30.38). kemudian Yang KETIGA  ekonomi islam mengajarkan keharusan untuk mencari Rezeki  yang halal , thayyib, manfaat, dan berkah karena keyakinan kelak diakhirat aka dimintai pertanggung jawaban atas rezeki yang didapatnya. maka dari itu haram hukumya ekonomi islam  diaplikasikan dalam sebuah intansi, lembaga perorangan maupun non perorangan yang berbasis islam/syariah akan tetapi tidak menjallankan batasan batasan yang diatur dalam islam :  Makan dan minumlah kalian rezeki (yang diberikan) Allah., dan janganlah kamu berkeliaran dimuka bumi ini dengan berbuat kerusakan. {QS. 2.60}. dari  ayat tersebut sudah dijelaskan bahawasanya kita sebagai manusia diwajibkan untuk mencari lenteran lenteran rezeki Allah yang telah ditebar dimuka bumi ini secara halal yang bebas Dari MANGRIB (masyir,gharar dan riba) dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi ini dan jika tidak maka tunggulah laknat Allah akan turun menghampirimu.
Dari tulisan ini kita sebagai ummat terkhusus mahasiswa sebagai Agent Of Change sudah selayaknya menegakkan taringnya untuk mengembalikan ekonomi islam pada dasarnya, kerana yang terjadi pada hari ini, khususnya dinegeri kita Indonesia sudah tidak bisa dipungkuri bahwasanya masih banyak lembaga-lembaga notabennya syariah yang menghelakan hal yang haram menjadi halal, bisnis-bisnis syariah yang tidak menjalankan aturan aturan syariah dan masih banyak lagi fenomena-fenomena ketertimpangan ekonomi islam yang terjadi di Negara kita tercinta, tentu hal itu sudah tidak layak  bahkan menjadi  tugas dan kewajiban kita bersama untuk memerangi kejanggalan-kejaggalan yang terjadi pada saat ini.

Oleh : Ahmad Al Imron 
Referensi : Filsafat Ekonomi Islam {Prof.Dr.Musa Asy’arie}.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar